Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek barang dan jasa merupakan program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi dalam proses pengadaan barang dan jasa secara efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Program Bimtek Barang dan Jasa MTC Indonesia

MTC Indonesia sebagai lembaga pelatihan profesional menyelenggarakan bimtek barang dan jasa untuk membantu instansi dalam memahami proses pengadaan secara komprehensif. Program ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan yang berlaku.

Ruang Lingkup Materi

Sasaran Peserta

Materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Barang dan Jasa

REGULASI & KEBIJAKAN PENGADAAN

1. Bimtek Sosialisasi Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
2. Diklat Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres tentang PBJ Pemerintah

3. Bimtek Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
4. Diklat Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
5. Diklat Peningkatan Kompetensi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP)
6. Bimtek Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

7. Diklat Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE, dan Kontrak Pengadaan
8. Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

9. Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender
10. Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

11. Bimtek Evaluasi Dokumen Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
12. Diklat Jasa Konstruksi bagi Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan

13. Diklat Implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
14. Diklat Unit Layanan Pengadaan (ULP)

15. Bimtek Penerapan dan Penghitungan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa

*Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan perkembangan regulasi terbaru.

Metode Pelaksanaan

Output Kegiatan

Butuh Program Bimtek Barang dan Jasa untuk Instansi Anda?

Hubungi MTC Indonesia untuk penyesuaian materi, jadwal, lokasi, dan metode pelaksanaan sesuai kebutuhan instansi pemerintah Anda.

Scroll to Top